Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Penggunaan kartu kreditdalam bertransaksi pembayaran biasanya meningkat periode Idul Fitri atau Lebaran.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengungkapkan tahun ini transaksi diperkirakan meningkat double digit.
Dia menyebutkan, dari peningkatan tersebut banyak nasabah yang menggunakan fasilitas tarik tunai menggunakan kartu kredit.
"Ya sepertinya banyak (tarik tunai)," kata Steve saat dihubungi, Senin (25/6).
Namun Steve belum bisa menjelaskan data lengkap transaksi pada Mei dan Juni. Steve menjelaskan tarik tunai di kartu kredit merupakan fasilitas yang diberikan oleh bank. Ini berbeda dengan gesek tunai. Tarik tunai di kartu kredit biasanya dibatasi 50% dari total limit kartu kredit.
Kemudian bunga yang diberikan maksimal sebesar 6% dan penarikan dikenakan biaya administrasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu. Sedangkan untuk gesek tunai adalah 'kecurangan' yang dilakukan oleh nasabah yang memanfaatkan kartu kredit.
Pasalnya dengan gesek tunai, seolah nasabah membeli barang dengan kartu kredit padahal mengambil uang cash, bunga yang dikenakan sama dengan yang berlaku yakni 2,25%.
Menurut Steve, dalam bertransaksi kartu kredit tarik tunai memang masih lebih kecil dibandingkan transaksi pembayaran. Saat lebaran transaksi yang paling sering dilakukan menggunakan kartu kredit adalah pemesanan tiket pesawat atau tiket untuk transportasi ke kampung halaman, tiket penginapan hingga makan di restoran.
Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan Lebaran periode tahun ini terjadi peningkatan 25% baik volume maupun nilai transaksi.
"Sejauh ini jika dibandingkan sebelum Ramadan dan sesudah libur lebaran ada kenaikan sekitar 25%," kata Lani.
Dia menjelaskan peningkatan tersebut terjadi karena bank melakukan program promosi sejak Ramadan hingga libur Lebaran. Seperti diskon di toko online, promosi pembelian tiket perjalanan, makan di restoran hingga pemesanan kamar hotel.
Berdasarkan data Bank Indonesia(BI) volume transaksi fasilitas tarik tunai pada periode April 2018 tercatat 704,9 ribu kali. Dengan nilai transaksi Rp 726 miliar. (dtf)