Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Semarang. Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pelacakan terhadap akun media sosial yang diduga memfitnah salah satu paslon gubernur Jawa Tengah. Koordinasi dilakukan untuk mengetahui jenis pelanggarannya.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono, mengatakan proses pemeriksaan sudah dilakukan terlebih dahulu kepada pelapor. Setelah itu dilakukan pelacakan.
"Sudah ditindakalanjuti, dilakukan proses pemeriksaan kepada pelapor kemudian dilacak medsos yang mengupload itu. Masih koordinasi, belum ditetapkan masuk kategori apa (pidana atau pelanggaran pemilu)," kata Condro di Mapolda Jateng, Senin (25/6/2018).
Akun yang dimaksud adalah akun twitter @kakekdetektif yang dilaporkan karena dugaan fitnah terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 2, Sudirman-Ida. Dalam beberapa kicauan akun itu, Sudirman-Ida disebut punya hubungan khusus.
Tim Paslon itu pun melaporkan akun @kakekdetektif ke Polda Jateng hari Jumat (22/6) lalu. Sedangkan siang tadi, sejumlah organisasi menemui Kapolda Jateng menanyakan kasus tersebut antara lain Fatayat NU, Aisyiah, Perempuan PAN, Perempuan Mukti, Perempuan Gerindra, dan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) NU Jateng.
Konselor LKP3A NU Jateng, Rufiatun Jauhari, mengatakan kedatangan mereka untuk menegaskan agar pelaku segera ditemukan dan diproses hukum tegas. Karena menurutnya fitnah yang dilontarkan akun @kakekdetektif sangat keji.
"Kamid mendesak ujaran kebencian terhadap (calon) gubernur untuk mendapatkan tindakan secara lebih tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rufiatun.
Sementara itu Kapolda menegaskan tim cyber Polda Jateng juga terus melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran di media sosial termasuk di masa tenang ini. Hingga kini yang cukup marak yaitu chat blast meminta dukungan.
"Banyak sekali blast yang masuk. Tapi itu bukan akun yang dilaporkan KPU ke Bawaslu, tapi perorangan," tandas Condro. (dtc)