Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah kisruh selama dua hari pasca pencoblosan Pilgubsu dan Pilbup, Rabu (27/6/2018), hari ini, Jumat (29/6/2018), kondisi keamanan di Tapanuli Utara sudah kembali tenang. Atas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan menjamin situasi kondusif akan terjaga.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi komisioner Yulhasni menjelaskan kepada wartawan sore tadi. Komisioner lainnya yang juga Kepala Divisi Hukum yakni Iskandar Zulkarnain saat ini tengah berada di Taput guna mendampingi KPU setempat guna menuntaskan proses Pilgubsu dan Pilbup yang sempat tertunda. Di antaranya yang belum sepenuhnya diselesaikan adakah scan dan pemindahan formulir C-1 yang isinya menerangkan hasil penghitungan suara.
Berdasarkan kronologi peristiwa kekisruhan Pilkada yang disampaikan KPU Taput secara tertulis ke KPU Sumut, dijelaskan bahwa seluruh proses pemungutan suara berikut penghitungan sudah rampung dilaksanakan sebelum aksi-aksi protes salah satu pendukung paslon terjadi. Ketegangan terjadi saat seluruh formulir C-1 di Kecamatan Siborong-borong ke PPK.
Dikatakan, saat itu Desk Pilkada Pemkab Taput mengumumkan hasil perhitungan cepat atau quick count miliknya. Ketika pengumuman tersebut terdengar oleh kelompok pendukung paslon JTP-Fren atau nomor urut dua, mereka merasa keberatan atau tidak bisa menerima.
Seketika itu juga mereka mendatangi PPK di Kantor kecamatan Siborong-borong. Massa JTP- Fren mengepung dan memasuki kantor tersebut guna mencegah siapapun masuk ke dalam. Karena mendapati kotak suara kosong, massa kemudian menuduh bahwa telah terjadi di kecurangan oleh petugas PPS mengganti surat suara demi memenangkan pasangan calon lain. Waktu itu peristiwa berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Sehari kemudian, Kamis (28/6/2018), giliran Kantor KPU Taput yang didatangi massa pendukung JTP-Fren. Mereka merangsek masuk dan mengintimidasi staf yang sedang bekerja. Kotak suara dan peralatan pemindaian data C-1 ke aplikasi Situng dirusak. Penyelesaian proses pemindaian Pilgubsu kembali tertunda. Hingga kemudian komisioner Iskandar Zulkarnain turun ke Taput guna membantu menghentikan kekisruhan.
Hari ini, pasca KPU Sumut meminta bantuan kepada Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw agar menjamin keamanan penyelenggara pemilu melaksanakan seluruh tugasnya, Polres Taput telah diminta melaksanakannya.
"Para pendukung JTP-Fren mendramatisir keadaan. Tidak ada penyelenggara mengambil surat suara dari kotak untuk menggantinya dengan paslon lain. Kotak kosong itu memang dipersiapkan untuk mengumpulkan semua formulir C-1 dari PPS untuk selanjutnya diserahkan ke KPU Taput," kata Mulia menepis tuduhan kecurangan.
Tentang Desk Pilkada Taput yang mengumumkan hasil pemilihan bupati yang kemudian memicu kekisruhan, Mulia menyatakan hal itu di luar kewenangan mereka mengomentari. KPU Sumut hanya mengizinkan 9 lembaga survei mengumumkan hasil perhitungan cepat atau quick count. Tidak termasuk di antaranya Desk Pilkada Taput.
"Tanyakan ke mereka apakah salah atau benar, kami hanya memberikan izin kepada 9 lembaga mengumumkan quick count," ujar Mulia.
Upaya menghalang-halangi penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Panwas beserta jajarannya menyelesaikan tugasnya, ungkapnya, hal itu merupakan tindak pidana pemilu. Melanggar pasal 189 UU No. 10/2016 tentang Pilkada.