Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) telah mengumumkan pemenang tender 54 paket kegiatan yang ditampung dalam APBD Tahun Anggaran(TA) 2018. Sementara selama pengumuman hingga saat ini panitia belum menerima pengajuan sanggahan dari peserta.
"Sudah kami umumkan pada Jumat (28/6/2018) di website dan sejak diumumkan hingga saat ini belum ada kami terima atau masuk sanggahan," ujar Ketua Pokja ULP Tobasa, Marihot Simanjuntak, Minggu (1/7/2018).
Dia mengatakan, 54 paket kegiatan yang sumber dananya dari APBD Tobasa TA 2018 itu dikella Dinas PUPR, Dinas Tarukim, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian.
Batas akhir masa sanggah adalah besok Senin (2/7). Apabila tidak ada, maka hasil tender akan diserahkan ke masing-masing SKPD.
Terkait bagaimana sistim penilaian untuk dijadikan sebagai pemenang tender, Marihot Simanjuntak menjelaskan mengacu pada peraturan dan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
"Ada mekanismenya, semua sudah diatur disana mulai dari penayangan ke-54 paket yang ditenderkan hingga saat ini diumumkan ada di website," terangnya juga mengakui selama berjalannya proses pihaknya tidak mendapat intervensi dari siapapun.
Lanjut Marihot, apabila hingga besok Senin(2/7/2018) juga tidak ada yang merasa keberatan atas pengumuman yang ditayangkan, maka dipastikan kegiatan yang sumber dananya dari APBD TA 2018 itu akan secepatnya diserahkan kepada satuan kerja atau pemimpin proyek untuk ditindaklanjuti membuat kontrak kerja.
"Lanjutannya begitu, setelah kami di ULP melelangkannya dan sudah ketemu pemenangnya, maka berlanjut untuk kontrak dan diurus oleh PPK kegiatan," paparnya.