Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan hari ini mulai menerima pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu Legislatif 2019. Pendaftaran akan dibuka hingga 17 Juli 2018.
Di hari pertama ini, nampaknya belum akan ada partai politik (parpol) tingkat Kota Medan yang akan mendaftarkam calegnya. Sebab, KPU Medan sejauh ini belum ada menerima pemberitahuan dari parpol.
"Belum ada parpol ataupun narahubung parpol yang mengkonfirmasi untuk hadir di hari pertama pendaftaran," kata Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Meski begitu, Herdensi mengaku tim penerima berkas untuk pendaftaran caleg tetap akan bersiap di KPU. "Mana tau ada yang daftar tanpa ada pemberitahuan," sebutnya.
Mantan Kordinator Kontras Sumut itu berpesan agar Parpol untuk menghindari masa pendaftaran caleg pada hari terakhir pendaftaran.
"Hari terakhir atau 17 Juli 2018 memang pendaftaran dibuka sampai pukul 24.00 WIB dinihari. Tapi, itu akan menimbulkan kesulitan tersendiri apabila berkas caleg masih ada yang kurang, sehingga butuh perbaikan. Lebih baik diawal, sehingga ketika ada perbaikan, masih ada waktu," jelasnya.
"Untuk perpanjangan masa pendaftaran belum bisa dipastikan karena semua merujuk kepada KPU RI. Lebih baik mendaftar lebih awal," pesannya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan sudah mengajukan 75 nama ke DPP Partai Gerindra untuk dimintai persetujuan sebagai bakal calon leegislatif (Bacaleg).
"Mekanisme birokrasi di Gerindra itu ialah mengusulkan nama-nama sebanyak 150% dari kuota berikut curiculum vitae (CV). Untuk Gerindra Medan mengusulkan 75 nama ke DPD Gerindra Sumut, di sana nama tersebut disinkronkan terlebih dahulu untuk selanjutnya dikirimkan ke DPP," jelas Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, di Medan, Selasa (3/7/2018).
Menurutnya, seluruh DPC kabupaten/kota sampai saat ini masih menunggu surat balasan dari DPP. "Kemungkinan pekan depan surat DPP keluar. Nanti diketahui nama-nama yang sudah terseleksi, setelah itu baru kita bisa upload data bakal calon anggota legislatif itu ke aplikasi Silon milik KPU," jelasnya.
Bobby menambahkan, 6 anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra yang ada saat ini ikut kembali bertarung di Pemilu 2019. "Anggota DPRD Medan yang saat ini duduk tidak ada yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut maupun DPR RI," ujarnya.