Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin nampaknya sangat berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2017 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, 3 tahun terakhir Pemko Medan hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Eldin meyakini keterlambatan penyerahan LKPD Kota Medan tidak akan mempengaruhi perolehan opini dari BPK. "WTP atau tidak itu tergantung hasil pemeriksaan," ujar Eldin, di Medan, Rabu (4/7/2018).
Eldin akan berdoa agar penilaian BPK terhadap LKPD Kota Medan berubah. "Berdoa semoga dapat WTP," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membenahi sistem penyusunan laporan keuangan, sehingga tidak terus-menerus terlambat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ambarita mengatakan, Pemko Medan masih bergantung kepada satu orang dalam menyusun laporan keuangannya.
"Akibatnya, selama tiga tahun berturut-turut Pemko Medan baru menyerahkan LKPD di bulan Juni," katanya pada Media Workshop Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (29/6/2018).
Ambar mengatakan, dengan keterlambatan menyerahkan LKPD, maka bisa dipastikan pemerintah daerah tersebut tidak akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini tentunya akan berdampak pada tidak adanya insentif dari Kementerian Keuangan.