Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot -Sihar Sitorus (DjJOSS) mengakui kemenangan Paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan.
"Kami dari paslon nomor 2 sudah bisa menerima dengan jiwa besar kemenangan paslon nomor 1 di Kota Medan," kata, Budi, saksi Paslon DJOSS saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut 2018, di Hotel Adimulia, Medan, Kamis (5/7/2018).
Budi menyampaikan beberapa catatan untuk penyelenggara, di antaranya perihal pendistribusian undangan memilih atau formulir C-6.
Kata dia, proses pendistribusian belum dilakukan secara maksimal. "Saya sendiri sendiri H-2 malam, kalau tidak menghubungi KPPS, C-6 tidak diantarkan," jelasnya.
Selain itu, kata dia, banyaknya surat suara rusak yang kembali ke KPU. " Jumlah surat suara rusak yang kembali ke KPU mencapai 600 ribu lebih. Itu hampir setengah dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT)," ungkapnya.
"Ada juga kami temukan petugas KPPS yang terindikasi berpihak ke salah satu paslon. Ini catatan bagi penyelenggara untuk perbaikan kedepan," tuturnya.
Hamzah, mewakili saksi paslon nomor 1 menyampaikan beberapa temuan mereka di lapangan. "Ada kami temukan tinta untuk memilih tidak tersedia di salah satu tempat pemungutan suara (TPS). Alhasil, Panwas dan KPPS memutuskan untuk mencari tinta pengganti. Itukan tidak boleh, tidak sesuai," ujarnya.