Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah akan segera merestrukturisasi organisasi layanan kapal di Danau Toba menyusul insiden kecelakaan KM Sinar Bangun di peraian Danau Toba beberapa waktu lalu. Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Mendagri dan Menpan RB untuk merombak struktur kewenangan dalam pengelolaan ASDP.
"Selama ini operasional dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Tapi kami lihat tidak semua bisa dilakukan daerah," katanya di Medan, Kamis (5/7/2018).
Untuk itu, pemerintah pusat akan mengambil alih penilaian kompetensi dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. "Operasional lainnya tetap dilakukan oleh Pemprov dan pemda," jelasnya.
Dalam hal peningkatan kompetensi petugas pelayaran, pemerintah pusat akan bertugas memberi pelatihan dan pendidikan petugas syahbandar. Selain itu, masyarakat juga akan dilatih mengenai prosedur keselamatan dalam pelayaran di danau.
Pengawasan juga akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah pusat akan secara rutin mengawasi dan memeriksa setiap armada yang beroperasi di perairan Danau Toba. "Ini dilakukan bersama TNI dan Polri," katanya..
Pihaknya berharap, dengan langkah tersebut, kualitas dan standar keselamatan layanan kapal di Danau Toba bisa lebih baik lagi. Yang paling penting, kecelakaan seperti KM Sinar Bangun tak terulang.
Pemerintah pusat akan merestrukturisasi organisasi layanan kapal di perairan Danau Toba.