Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. KPU Sumut menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgubsu 2018, Minggu (8/7/2018). Namun belum diputuskan tempat penyelenggaraannya.
Saat ini KPU Sumut masih menantikan hasil penghitungan suara dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Sementara ini beberapa di antaranya sudah dikirimkan, seperti dari Kabupaten Padang Lawas dan Kota Binjai. KPU Kota Medan juga sudah rampung menyelesaikan penghitungan suara.
"Informasinya dari kabupaten/kota lainnya pengiriman hasil penghitungan sedang on the way," kata komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga kepada medanbisnisdaily.com di ruang kerjanya, Jumat (6/7/2018).
Dikatakannya, kemungkinan kedua pasangan calon Gubsu yang ikut bertarung di Pilgubsu akan diundang hadir. Namun setidaknya para saksi atau tim pemenangan.
Berdasarkan perhitungan cepat atau quick count oleh sejumlah lembaga survei terhadap pemungutan suara Pilgubsu 2018, pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah yang bernomor urut satu unggul dari rivalnya Djarot Saiful Hidayat. Kendati demikian kepastian akhirnya ditentukan oleh perhitunhan secara manual yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS, PPK hingga KPU provinsi.
"Siapa tahu ada perbaikan-perbaikan sesuai permintaan para saksi paslon, makanya dibutuhkan penghitungan secara manual," ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea beberapa waktu lalu.
Artikel ini sudah mengalami perubahan judul pada pukul 09.19 WIB.