Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian akan menghentikan (moratorium) kenaikan pangkat Komisaris Besar (Kombes) di tubuh Polri untuk sementara waktu. Sebab ia menilai, saat ini sudah sangat banyak anggota polisi yang telah memiliki pangkat melati tiga ini.
Menananggapi ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku sangat mendukung kebijakan Kapolri tersebut. Begitupun, ia mengatakan moratorium ini tidak akan berdampak langsung bagi jenjang karir di Polda Sumut.
"Di Polda Sumut semua pangkat Kombes sudah ada posisinya masing-masing. Dan peruntukannya sudah pas dalam arti tidak ada yang kosong. Jadi sangat jauh berbeda dengan kondisi yang ada di Mabes, karena di sana kan banyak yang pangkat Kombes," katanya kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Paulus menjelaskan, kalau di Mabes Polri, untuk pangkat Kombes saat ini jumlahnya sudah hampir mencapai 1300-1400 orang. Sementara yang sudah daftar untuk mendapat bintang satu atau brigadir jendral telah mencapai 400-500 orang.
"Itu lah yang menyebabkan pak Tito mengerem pangkat Kombes," sebutnya.
Selain itu, Paulus juga menyebutkan, Kapolri mengerem pangkat Kombes ini, karena pada tahun 1984 Polri menerima sekitar 200 personel, sehingga sekarang menyebabkan pangkat Kombes terlalu banyak.
Akan tetapi untuk di Polda Sumut, sambungnya, pangkat Kombes memang tidak seperti yang terjadi di Mabes Polri. Karena semua Kombes telah diperdayakan sesuai tupoksi dan jabatan yang sudah diemban.
"Karenanya saya tekankan kepada adik-adik dan kawan-kawan yang ingin dan sudah Kombes harus bersabar dan tingkatkan kemampuan. Karena apabila kita diminta untuk ke mabes, jangan berharap jabatan. Sebab sudah banyak antrean Kombes di Mabes," ujarnya.
Intinya, Paulus menambahkan, harus menjadi polisi yang bekerja. Karena dengan bekerja, sudah pasti mendapat pahala bila dilakukan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.
"Apabila kinerja kita bagus, pimpinan tentunya tidak akan tinggal diam," pungkasnya.