Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga hari ketiga, belum ada satupun partai politik (Parpol) tingkat Kota Medan yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke KPU Medan.
"Hari ketiga masih belum ada yang mendaftar," ujar Herdensi Adnin, Ketua KPU Medan, saat ditemui di kantornya, Jalan Kejaksaan, Medan, Jumat (6/7/2018).
Ia memprediksi beberapa hari menjelang pendaftaran ditutup, barulah parpol akan mendaftar para calegnya.
"Seperti saat pendaftaran parpol kemarin, menjelang penutupan baru semua sibuk datang. Prediksi kami juga seperti itu. Kami hanya menghimbau agar mendaftar lebih awal agar ketika ada yang kurang berkasnya bisa diperbaiki atau dilengkapi," tuturnya.
Selain itu, Herdensi memprediksi para caleg saat ini tengah disibukkan dengan agenda untuk melengkapi persyaratan pencalonan.
"Rumah sakit, kantor polisi, dan pengadilan pasti sedang ramai-ramainya ini. Karena yang berminat menjadi caleg akan mengurus persyaratannya," tuturnya.
Mantan Kordinator Kontras Sumut ini menambahkan setelah P-KPU 20/2018 tentang tahapan Pileg 2019 keluar pada 23 Juni 2018, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh parpol.
"29 Juli 2018 lalu kita sosialisasikan ke semua parpol tentang tahapan dan persyaratan. Mungkin mereka sedang melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan," bebernya.