Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mendukung diberlakukannya sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurutnya, secara prinsip sistem zonasi punya tujuan yang baik.
"Niat itu sangat baik. Niatnya adalah bahwa anak-anak Indonesia punya hak sama untuk memperoleh pendidikan bermutu maka diberikan kesempatan yang sama. Cuma ini Indonesia. Artinya, kebijakan mesti pro-kontra karena pelaksanaan di lapangan berbeda-beda," kata Unifah saat dihubungi, Selasa (10 /7) malam.
Dia mengatakan penerapan sistem zonasi memang perlu disiapkan dengan baik. Unifah mengatakan ekses yang terjadi karena pemerataan infrastruktur sekolah belum terjadi.
"Kita tidak bisa melepaskan eksesnya karena belum terjadi pemerataan. Cuma kalau tidak dilakukan sekarang kapan lagi? Kalau nunggu semuanya kan susah. Nah, ekses itu diminimalisir kebijakan daerah masing-masing, apakah kebijakan PPDB penuh, setengah, atau sebagian," ujarnya.
Dia memberi contoh PPDB yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Unifah mengatakan PPDB di Bandung turut mempertimbangkan prestasi dan bakat calon siswa.
"PPDB harus didukung sebagai upaya pemerataan. Tapi daerah dapat mempertimbangkan ruang lain untuk mereka yang berprestasi. Misal, di Bandung 90% PPDB, 5% prestasi, 5% bakat khusus. Itu juga mendorong anak untuk meningkatkan kapasitas diri," ujarnya.
Unifah mengatakan kebijakan seperti ini perlu prinsip keberlanjutan agar tercipta standardisasi di sekolah-sekolah. Pemerataan pendidikan yang ingin dicapai lewat PPDB juga harus disertai perbaikan infrastruktur sekolah dan peningkatan kualitas guru-guru.
"Kebijakan ini akan melahirkan kebijakan berikutnya yang harus dipantau semua, satu infratrukturnya, kedua peningkatan guru. Sehingga di masa yang akan datang semua sekolah di Indonesia punya standar sekian," tutur dia.
Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai polemik di sejumlah daerah. Dari orang tua siswa yang memprotes hingga sekolah yang kekurangan murid.
Warga sekitar di SMP Negeri 21 di Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru, menggelar aksi protes pada Kamis (5/7/2018). Mereka merasa hak-hak anak mereka sebagai warga setempat terabaikan di tahun ajaran baru ini. Anaknya yang baru tamat SD ditolak pihak sekolah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti zonasi PPDB karena sistem itu disebut tidak memiliki standar. Satu kasus di Padang, Sumatera Barat, ada sebuah sekolah yang menggunakan jalur hafiz Alquran sebagai sistem seleksi. Jalur tersebut diterapkan di sekolah negeri.
"Seperti di Padang, ada jalur hafiz Alquran untuk sekolah negeri. Ini kan sebetulnya nggak boleh. Sekolah negeri kan harusnya umum, orang beragamanya juga bermacam-macam. Nggak bisa pakai satu aturan," tutur komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Terkait hal ini, Mendikbud Muhadjir Effendi ikut angkat bicara. Dia mengatakan sosialisasi zonasi PPDB akan selalu dianggap kurang.
"Ya sampai kiamat pun masih selalu (dianggap) kurang. Wong sudah sejak tahun yang lalu kok PPDB diberlakukan, kok masih ini (masih menyebut kurang sosialisasi)," kata Muhadjir saat menghadiri Lokakarya Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/7).(dtc)