Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sudah 9 hari sejak dibukanya pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, namun sampai hari ini, belum ada partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan bacalegnya.
"Belum ada yang mendaftar sampai hari ini. Batas akhir pendaftaran sampai tanggal 17 Juli 2018," kata Komisioner KPU Samosir, Divisi Teknis Penyelenggara, Fernando Sitanggang, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (12/7/2018).
Kata Fernando, pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 4 Juli. Dari tanggal 4-16, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Khusus untuk tanggal 17 Juli, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.
Persyaratan sendir,i menurut PKPU Nomor 20 Tahun 2018 secara nasional yang harus dipenuhi yakni SKCK, ijazah, surat sehat, bebas narkoba, surat pengunduran diri bila PNS atau jabatan yang penghasilannya bersumber dari negara.
Untuk jumlah caleg dan keterwakilan perempuan, sambung Fernando, masing-masing partai politik wajib mendaftarkan calegnya sesuai jumlah kursi di tiap daerah pemilihan (dapil).
"Keterwakilan perempuan masing-masing partai, minimal 30% dari jumlah caleg setiap dapil. Dan dari nomor urut 1 sampai 3, juga dari nomor urut 4 sampai 6, harus ada perempuan," terang Fernando.
Untuk pemilu 2019, Kabupaten Samosir terdiri dari 4 dapil, yakni dapil 1 Kecamatan Pangururan-Kecamatan Ronggur Nihuta (8 kursi), dapil 2 Kecamatan Simanindo-Kecamatan Onan Runggu (6 kursi), dapil 3 Kecamatan Palipi-Kecamatan Nainggolan (6 kursi), dan dapil 4 Kecamatan Harian, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kecamatan Sitio-tio (5 kursi).
Dan jumlah peserta pemilu pada pemilu 2019, sebanyak 20 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI, dan 4 partai lokal aceh, yakni Partai Aceh, PD Aceh, SIRA, dan PNA.