Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Magelang. Slamet Sartono (55), warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung harus ditahan di Mapolsek Magelang Selatan, Kota Magelang. Ia tertangkap tangan mencuri uang di dalam kotak amal masjid.
Aksi nekat tersebut diakui pelaku karena dirinya tidak memiliki uang untuk membelikan sepatu anak bungsunya yang akan masuk sekolah tahun ajaran baru 2018/2019.
"Saya kepepet mau membelikan sepatu anak. Tidak ada niat untuk mencuri sama sekali sebelumnya," ujar Slamet, di Mapolsek Magelang Selatan, Kamis (12/7/2018).
Bapak tiga anak itu menuturkan, niat awalnya dari Temanggung menuju Kota Magelang adalah untuk berziarah di makam yang ada di Gunung Tidar. Hal itu menurutnya sudah dilakukan rutin setiap satu bulan sekali.
"Saya tidak tahu, entah kenapa seusai ziarah, sampai bawah berhenti di masjid dan melihat kotak amal sudah awut-awutan. Saya terdorong ingin membuka kotak tersebut, nggak tahunya masih ada uangnya lalu saya ambil," ungkap Slamet.
Dirinya mengaku tidak melakukan pembongkaran kotak amal lantaran gembok yang ada sudah dalam keadaan tak terkunci. Sementara rantai yang mengikat juga sudah kendor.
"Saya tidak membuka, saya lihat sudah dalam keadaan terbuka. Seandainya itu (kotak) digembok, tidak mungkin saya buka karena saya tidak punya alat," katanya.
Slamet berencana, uang dari kotak amal yang diambilnya akan dipergunakan untuk membeli sepatu anak bungsunya.
"Buat beli sepatu anak, anak itu malamnya nangis minta sepatu. Kemarin baru daftar SMK dan diterima, ini anak terakhir saya," urainya.
Saksi mata yang juga takmir masjid Al Ikhlas, Perumahan Tidar Indah Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Wisnu Wihadi mengaku melihat sendiri ulah pelaku.
"Tadinya saya berniat mengecek pintu masjid sudah tertutup atau belum. Tidak tahunya, sampai di masjid lihat pelaku ada di dalam, kemudian kotak amal juga terbuka, mungkin sedang diambil uangnya," ujar Wisnu.
Melihat hal itu, Wisnu spontan berteriak dan mengundang warga sekitar. Pelaku pun tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Pelaku akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian bersama dengan barang bukti uang dari kotak amal masjid senilai Rp 600 ribu. (dtc)