Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai politik diwajibkan mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk para caleg 2019. KPU meminta para caleg parpol untuk menyelesaikan pengisian silon sebelum mendaftar.
"Kita berharap partai agar menuntaskan silonnya terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
Ilham mengatakan pengisian silon itu utuk memudahkan pendaftaran. Selain memudahkan pendaftaran,silon juga akan memudahkan proses verifikasi.
"Silon ini kan penting agar kita verifikasi mudah. Sebenernya silon ini untuk memudahkan saja," kata Ilham.
Ilham menyebut saat ini hampir semua parpol telah melakukan pengisian silon. Dia berharap seluruh caleg telah menyelesaikan silonnya saat pendaftaran.
"Sudah hampir semua partai saya kira sudah memasukkan data. Kita sudah memberi kesempatan kepada para caleg dan parpol untuk memasukan datanya ke silon," kata Ilham.
Ilham menerangkan hingga saat ini belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU. Dia menyebut sebelumnya ada partai yang mengkonfirmasi melakukan pendaftaran, namun pendaftaran itu urung dilakukan.
"Ya sampai saat ini hari ke-10 belum ada (daftar) seharusnya kemarin ada PKB yang datang, tapi PKB kemudian membatalkan. Mungkin karena ada beberapa hal yang harus disiapkan lagi agar kemudian lebih matang dan dalam proses penyusunannya," tuturnya.
Sebagai informasi pendaftaran caleg ini telah dibuka sejak 4 Juli 2018. Nantinya pendaftaran akan berakhir pada 17 Juli 2018. (dtc)