Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Beredar informasi 7 nama yang terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Utara periode 2018-2023, salah satu di antaranya Ketua KPU Samosir, Suhadi Sukendar Situmorang.
Terkait kebenaran informasi itu, Suhadi ditemui medanbisnisdaily.com, Sabtu (14/7/2018) di Kantor KPU Samosir, mengaku belum bisa memastikan informasi itu 100%.,
"Memang, tadi sore saya di japri oleh staf Bawaslu RI, memberitahukan hasil rapat pleno. Tapi akurasi dari informasi itu, saya tidak bisa menyatakan akurat 100%. Semoga saja tidak ada perubahan, dan semoga itulah nanti yang final, yang direncanakan akan dilantik tanggal 16 Juli," kata Suhadi.
Lanjutnya, memang informasi itu sudah ada di website Bawaslu RI. Ada 7 nama yang lolos ke Bawaslu Sumut, setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tanggal 10 Juli lalu di Jakarta.
"Pengumuman resmi dibuat di website Bawaslu RI, berlogo dan bernomor surat, tapi memang belum ditandatangani oleh Sekjen Bawaslu RI, hanya tertanda saja," ucap Suhadi.
Persoalan itu sah atau tidak, sambungnya, lembaga itu sendiri nanti yang akan menetapkan.
"Tapi memang, tadi sore saya di japri oleh staf Bawaslu RI, memberitahukan hasil rapat pleno. Tapi sekali lagi, akurasi dari informasi itu, saya tidak bisa menyatakan akurat 100%," ujarnya.
Lebih lanjut, Suhadi menyampaikan, kalau dirinya jadi dilantik tanggal 16 Juli 2018 sebagai anggota Bawaslu Sumut, maka otomatis segala tugas tanggung jawab dan kewajibannya di KPU Samosir, dan hubungannya dengan tahapan pencalegan, itu menjadi tugas tanggung jawab, serta wewenang komisioner lainnya.
"Otomatis, nanti jadi wewenang teman-teman komisioner di KPU Samosir," tutup Suhadi.