Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia terutama yang tingkat ekonominya menengah ke bawah. Dengan LCC, mereka bisa melakukan transportasi dari satu daerah ke daerah lain dengan cepat dan murah untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi.
Dengan akses transportasi yang mudah tersebut, urat nadi perekonomian nasional akan berdenyut kencang sehingga bisa tumbuh dan berkembang pesat. Namun agar hal tersebut bisa berlangsung secara simultan dan berkelanjutan, moda transportasi LCC harus dijaga agar tetap selamat, aman dan nyaman.
"Maskapai LCC ini memang sangat dibutuhkan, terutama kalangan menengah ke bawah karena harga tiketnya yang murah. Namun demikian kita harus tetap pastikan, walaupun murah tapi jangan murahan. Tingkat keselamatannya tetap harus sama dengan maskapai lain karena itu menyangkut nyawa manusia," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).
Kemenhub akan memastikan perkembangan maskapai LCC nasional dalam koridor keselamatan, keamanan dan kenyamanan secara berkesinambungan untuk menunjang perekonomian nasional.
Hal tersebut akan dilakukan baik secara fisik seperti pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung, serta non fisik dengan pengembangan peraturan dan sistem pengawasannya.
Dengan LCC, masyarakat bisa berpergian dari satu daerah ke daerah lain dengan cepat dan murah untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi. Selain itu, dengan akses transportasi yang mudah tersebut, urat nadi perekonomian nasional akan berdenyut kencang sehingga bisa tumbuh dan berkembang pesat.
Namun agar hal tersebut bisa berlangsung secara simultan dan berkelanjutan, moda transportasi LCC harus dijaga agar tetap selamat, aman dan nyaman. Dengan demikian, masyarakat tidak ragu-ragu untuk menggunakan LCC dan transportasi udara yang menjadi urat nadi perekonomian nasional pun tidak terganggu.
Di samping itu, Agus mengatakan pihaknya mempunyai aturan terkait tarif atas dan bawah. Maskapai LCC pun bermain di batas bawah dengan tarif rendah. Hal ini dilakukan dengan memangkas beberapa hal terkait layanan pada penumpang.
Namun ia juga menyatakan keselamatan penerbangan tidak boleh dikurangi. Sebab semua maskapai harus memiliki tingkat keselamatan yang sama, baik LCC maupun yang medium dan full service.
Untuk memastikan keselamatan tersebut, secara fisik Agus akan melakukan bimbingan untuk pembangunan sarana penunjang, seperti terminal bandara LCC dengan panjang runway yang sesuai kebutuhan pesawat yang dioperasikan maskapai LCC tersebut.
Pembangunan terminal bandara LCC ini bertujuan untuk mengembangkan aksesibilitas yang akan dipadukan dengan konektivitas maskapai LCC. Dengan begitu, suatu transportasi udara yang terpadu hingga ke pelosok tanah air akan berhasil dibangun.
Sementara secara non fisik, Agus mengatakan akan ada pengawasan seperti laporan keuangan, laporan perawatan dan perbaikan (maintenance) pesawat secara berkala.
"Laporan keuangan berkala ini juga untuk melihat bagaimana maskapai penerbangan LCC tersebut memenuhi persyaratan maintenance untuk menjamin keselamatan penerbangannya," lanjut Agus.
Selain itu, ia juga menyatakan akan melakukan pengembangan dan pengawasan terkait sumber daya manusia sebagai pelaksana sistem dan operator sarana prasarana tersebut. Untuk itu, Agus menyampaikan Ditjen Perhubungan Udara akan mengeluarkan lisensi kepada personel penerbangan tersebut sesuai dengan persyaratan aturan penerbangan internasional. dtc