Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bojonegoro. Hanya satu partai yang mendaftarkan calegnya di KPU Bojonegoro pada H-1 pendaftaran caleg. Partai itu adalah NasDem yang mendaftarkan 50 nama calegnya.
Pengurus partai NasDem Bojonegoro mendatangi kantor KPU Bojonegoro di Jalan KH Rosyid Bojonegoro. Dengan membawa dokumen lengkap persyaratan bacaleg tingkat kabupaten mereka berniat memdaftar meski partai lain belum ada yang memdaftar.
Alham Ubey selaku ketua Nasdem Bojonegoro menuturkan jika partainya bersih dari bacaleg yang bermasalah dengan hukum.
"Insyaallah tidak ada satupun bacaleg kami yang mantan napi atau pernah bermasalah dengan hukum," ucap Alham kepada detikcom, Senin (16/7/2018).
Ditambahkan Alham, untuk target yang diinginkan kali ini hanya 7 kursi meski di Bojonegoro hanya ada 5 daerah pemilihan untuk kursi DPRD kabupaten Bojonegoro. Dan untuk bacaleg yang didaftarkan ada 50 orang sesuai aturan KPU.
"Untuk target kami tidak muluk muluk, tujuh kursi kami harapkan bisa diraih, ini tentunya juga banyak wajah baru yang bergabung," imbuh Alham.
Sementara itu Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif membenarkan jika hingga malam ini baru satu partai yang mendaftar yakni partai NasDem.
Terkait ada tidak adanya bacaleg yang pernah tersangkut masalah hukum atau kasus korupsi, Abdim menegaskan jika pendaftaran saat ini hanya dilihat dan diteliti berkas yang diberikan sesuai mekanisme persayaratan untuk bacaleg."Kalau terkait ada atau tidak adanya bacaleg yang pernah tersangkut hukum atau mantan koruptor, kami kok belum lihat, yang jelas kami akan ceklist sesuai persyaratan yang ditentukan untuk mendaftar bacaleg," tandas Abdim. (dtc)