Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keterlambatan pembayataran hutang dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata berdampak kepada keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Bahkan, Pemko sampai harus melayangkan surat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar menunda sejumlah kegiatan.
"Harusnya ada solusi dan tidak berutang setiap tahun. Kalau begini terus Pemko Medan yang dirugikan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irham Ibrahim Ritonga, di Medan, Selasa (17/7/2018).
Irwan menjelaskan, dengan telatnya pembayaran DBH, maka program yang sudah direncanakan menjadi terganggu.
"Piutang yang ada ditambahkan dengan potensi pendapatan. Namun ternyata, tidak sesuai dengan rencana sehingga mau tidak mau harus melakukan efisiensi dengan mengurangi program kegiatan. SKPD pun kita surati untuk menunda program kegiatannya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kewajiban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2017 kepada 33 kabupaten/kota ternyata belum selesai hingga terhutang sebesar Rp 418,3 miliar dari total hutang Rp 926,711 miliar. Bahkan penyaluran hutang DBH tersebut baru dilakukan Pemprovsu pada 20-23 -April 2017,yakni hanya sekitar Rp 507.551.775.947.
Hutang DBH tahun 2017 tersebut paling banyak ke Kota Medan, yakni dari Rp 170.272.858.947 bersisa menjadi Rp 158.403.404.426. Kemudian ke Kabupaten Deli Serdang sisa hutang Rp 32.753.219.968 dari Rp 92.281.785.213.
Sementara ke Kabupaten Langkat hutang dari Rp 41.164.087.808 dan telah dibayar Rp 22.526.385.230 dengan sisa hutang menjadi Rp 18.637.770.357,9. Lalu untuk Kabupaten Asahan sisa hutang menjadi Rp 14.312.561.468 dari sebelumnya Rp 36.172.063.164.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu, R Sabrina kepada wartawan, Jumat (13/7/2018) menjelaskan, ia belum mendapat informasi terkait besaran nilai hutang DBH. Namun ia keberatan hal itu disebut hutang karena uang tidak ada dipakai.
“Kalau itu disebut hutang kurang pas saja, karena tidak ada uang yang kita pakai. Berbeda seperti ditahun kemarin, ada yang kita pakai dan sudah diselesaikan dalam 3 tahun,” ucapnya.