Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Hari ini menjadi hari terakhir bagi partai politik yang akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di tingkat provinsi sampai sore ini baru ada enam partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jabar.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq menuturkan sejak Minggu 15 Juli sejumlah partai mulai berdatangan untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Sampai hari ini pukul 15.00 WIB, kata Endun, baru ada enam partai politik yang resmi mendaftar.
Keenam partai itu adalah Partai NasDem, PKB, Perindo, Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan. Sementara sepuluh partai lain rencananya akan datang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jabar pada malam hari ini.
"Sekarang baru ada enam partai, masih ada 10 partai lagi yang belum mendaftar," kata Endun di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (17/7/2018).
Dari enam partai yang telah mendaftar, Endun memastikan semua persyaratannya lengkap seperti keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Selain itu, sampai saat ini juga belum ada partai yang mendaftarkan eks koruptor sebagai Bacaleg.
"Tidak ada (partai politik) yang mendaftarkan eks koruptor (sebagai Bacaleg)," ujar Endun.
Endun menambahkan, akan menunggu semua partai politik sampai proses pendaftaran ditutup pada pukul dua belas malam nanti. "Jadi kalau ada yang daftar jam 11 malam juga kita akan terima dan diperiksa sampai selesai," ujarnya. dtc