Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai- PKP Indonesia dan Partai Garuda tidak akan ikut Pemilu 2019. Pasalnya, kedua partai tersebut tidak mendaftarkan calegnya ke KPU setempat hingga pendaftaran ditutup, Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB.
Dengan demikian, Pemilu 2019 di tanjungbalai hanya akan diikuti 14 parpol, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Berkarya, PDI Perjuangan , Partai Pesatuan Pembangunan/PPP , Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS, Partai Gerindra, Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Solidaritas Indonesia.
Komisioner KPU Tanjungbalai, Gustan Pasaribu kepada medanbisnisdaily.com Rabu (18/7/2018) mengatakan. pihaknya sudah berusaha menghubungi kedua parpol itu, tetapi sama sekali tidak ada respon.
Menurut Gustan, hari ini akan dilakukan verifikasi terhadap berkas bacaleg dari 14 parpol yang masuk.
Parpol yang berkas bacalegnya belum lengkap wajib memenuhi semua persyaratan dan harus diserahkan sesuai jadwal yang ditentukan.
"Jika dilihat kemungkinan ada yang belum melengkapi persyaratan." ucapnya.