Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) hari ini akan mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) periode Juli 2018. Hasil rapat menentukan tingkat bunga acuan BI 7 days reverse repo rate.
Pada Mei dan Juni, BI sudah menaikkan bunga acuan hingga 100 basis poin atau 1%. Kali ini kalangan bankir mengharapkan agar BI tak lagi menaikkan bunga acuan.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memprediksi BI tak akan melakukan peningkatan bunga acuan. Pasalnya, kenaikan 50 bps pada Juni lalu sudah cukup besar.
"Kalau bulan ini saya prediksi akan tetap dulu karena baru naik 0,5%. Harapannya paling tidak BI tidak harus mengikuti tren bunga dolar AS. Mungkin di bulan September saat bunga AS naik, bunga rupiah juga harus ikut naik," kata Jahja, Kamis (19/7).
Jahja menjelaskan langkah BI menaikkan bunga acuan 0,5% pada Juni merupakan langkah yang tepat untuk mengejar ketertinggalan dari tren kenaikan bunga bank sentral AS.
"Makanya kurs sekarang stabil, kalau kemarin hanya naik 0,25% pasti kurs rupiahnya bisa gejolak terus," imbuh dia.
Senada dengan Jahja, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi juga mengharapkan BI tidak meningkatkan bunga acuan.
"Peluang untuk naik memang 50:50 ya, tapi kali ini saya inginnya ditahan dulu (bunga)," ujar Hariyono.
Periode Mei dan Juni BI telah menaikkan bunga acuan hingga 100 bps. BI menilai langkah peningkatan ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive, front loadingdan ahead of the curve.
Hal ini juga dilakukan sebagai langkah untuk stabilitas nilai tukar rupiah. Bunga deposit facility naik menjadi 4,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 6%. (dtf)