Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan kembali menertibkan aktivitas bongkar muat sejumlah truk bertonase besar yang tidak pada tempatnya.
Kepala Dinas Perhubungan Asahan, M Yusuf Lubis, mengatakan, pihaknya telah sering kali melakukan penertiban dan pembinaan kepada truk yang melakukan kegiatan bongkar muat di lokasi yang salah.
"Kita sudah berulang kali melakukan penertiban, namun masih juga dilanggar oleh pihak truk," kata Yusuf kepada Medanbisnisdaily.com, Jumat (20/7/2018) usai melakukan penertiban.
Yusuf menjelaskan penertiban dilakukan di seputar pabrik benang, Terminal Madya Kisaran dan di areal jalan lintas Sumatera (Jalinsum). Dalam penertiban pihaknya tetap mengarahkan aktivitas bongkar muat pada tempatnya.
Penertiban dilakukan juga bertujuan untuk mempelancarkan arus lintas, sebab kalau bongkar muat tidak pada tempatnya akan mengganggu penguna jalan.
Atas pelanggaran yang dilakukan, dishub telah mengeluarkan surat tindakan langsung (tilang) atas pelanggaran rambu. "Kita akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar Kota Kisaran tidak semeraut," ungkap Yusuf.