Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. UU Masyarakat Adat yang hingga kini masih menjadi RUU dan sedang dalam pembahasan oleh Baleg DPR dan pemerintah, dinilai efektif untuk mengatasi konflik atas wilayah adat. Apalagi belakangan ini konflik atas wilayah adat terus bermunculan di berbagai daerah.
Di Sumut sendiri beberapa konflik wilayah Adat terjadi di hampir semua kabupaten yang ada di Kawasan Danau Toba. Diharapkan dengan adanya UU Masyarakat Adat itu, konflik atas wilayah itu tidak akan terjadi lagi.
Hal itu dikatakan salah seorang aktivis dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jakob Siringoringo, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (20/7/2018). Jakob mengatakan bila RUU itu jadi UU, niscaya konflik atas wilayah adat akan berakhir. Termasuk yang terjadi di Sumut.
"Potensi SDA di wilayah adat akan dikelola secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat adat serta pembangunan bangsa, budaya kita akan menjadi nafas perilaku kerja kita sehari-hari," kata Jakob.