Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini masalah serius. Dan itu diluar dugaan kami,” ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (22/7) dini hari, sebagaimana siaran pers yang diterima medanbsinisdaily.com.
Sri Puguh Budi Utami mengaku sudah mendapat perintah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly segera melakukan evaluasi kepada jajaran Ditjen PAS soal fasilitas Lapas dibenahi sesuai standar prosedur.
“Senin besok akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di Lapas dan Rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sukamiskin. Menkumham pada Kamis juga memanggil Kepala Lapas dan Rutan merevitalisasi sesuai rencana yang sudah disusun,” tuturnya menjelaskan.
Sedangkan menanggapi status tersangka Kalapas Sukamiskin yang sedang menjalani proses hukum di KPK, kata Dirjen PAS, Wahid Husen adalah oknum. “Itu yang terjadi,” ujarnya.
Konferensi pers juga menjelaskan soal supaya warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin yang ditempatkan di sel yang berbeda. Sehingga tidak hanya untuk sesama kasus korupsi. Dan tidak ada rasa eksklusif warga binaan korupsi saat menjalankan massa pidananya.
Sri mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Ditjen PAS sudah mengirimkan surat kepada KPK supaya penempatan warga binaan koruptor tidak berada di dalam satu tempat Lapas.“Supaya tidak ada ekslusifisme,” tuturnya.