Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai-Warga Teluk Ketapang, Kelurahan Sirantau Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai terpaksa menanam pohon pisang di badan Jalan FL.Tobing yang berlubang sebagai rambu larangan lalulintas.
'Pasalnya,warga mengkhawatirkan kondisi badan jalan berlubang itu bisa mengakibatkan kecelakaan bagi warga masyarakat yang melintas disekitar jalan tersebut.
Agus Husin, salah seorang warga Tanjungbalai kepada medanbisnisdaily.com Senin (23/7/2018) mengatakan, pohon pisang yang ditanam warga terbilang cukup lama mencapai dua bulan.
Kendati demikian,Pemko Tanjungbalai seakan melakukan pembiaran dan belum terlihat ada upaya untuk melakukan perbaikan terhadap badan jalan itu.
"Buktinya, sampai saat ini lohon pisang itu masih tetap berdiri tegak dibadan jalan berlobang,sehingga keadaan itu semakin mengkuatirkan mengancam jiwa warga yang melintasi diruas jalan tersebut, terlebih lagi lokasi badan jalan yang berlobang persisnya disekitar tikungan menuju jalan arteri," katanya.
Agus Husin berharap, Pemko Tanjungbalai melalui instansi terkait segera melakukan perbaikan badan jalan FL.Tobing yang berlobang sebelum menimbulkan bencana bagi warga masyarakat khususnya yang mengendarai kenderaan bermotor." pintanya.