Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kalah dalam pertarungan memperebutkan jabatan Bupati Tapanuli Utara periode 2018-2023 di Pilkada 27 Juni lalu, Jonius Taripar Hutabarat mencoba peruntungan lain melalui ajang pemilu. Pada Pileg 2019 mendatang dia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Sumut.
Jonius yang pada Pilkada Taput lalu berpasangan dengan Frengki Pardamean Simanjuntak sebagai calon bupati maju mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPRD Sumut dari Partai Hanura. Persisnya dari daerah pemilihan Sumut IX yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir dan Samosir.
"Iya benar dia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Sumut, dari dapil Sumut IX nomor urut tujuh," kata salah seorang pengurus DPW Partai Hanura Sumut yang tidak mau namanya disebutkan, Selasa (24/7/2018).
Namun ketika ditanyakan kepada Taripar, dia membantah. Katanya, tidak benar dia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Sumut.
"Nggak ada itu, tanyakan saja ke Partai Hanura," kata Taripar yang merupakan mantan Kapolres Taput.
Berhadapan dengan Bupati incumbent Nikson Nababan, Taripar gagal mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Taput. Dia hanya berada di posisi kedua. Akan tetapi hasil penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum Taput digugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Akibatnya penetapan pemenang Pilkada tidak dapat dilakukan sesuai tahapan.
Penetapan pemenang Pilkada Taput menunggu keputusan MK terkait gugatan Taripar.