Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR) memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan perwakilan dari Kementerian Kementerian Hukum dan Ham untuk melakukan rapat kerja (raker). Rapat ini dilakukan setelah sebelumnya menyelesaikan rapat laporan kinerja APBN 2017 di Badan Anggaran.
Pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, terdapat dua agenda raker yang akan dibahas antara parlemen dengan pemerintah.
"Menurut catatan yang diterima, daftar hadir telah ditandatangani oleh 13 anggota dari 7 fraksi. Dengan begitu rapat ini saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Mekeng di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (25/7).
Mekeng menuturkan, rapat kerja dengan pemerintah kali ini mengenai pengambilan keputusan tingkat pertama atas RUU PNBP untuk dibawa ke tingkat II atau disahkan di rapat paripurna.
"Agenda yang kedua adalah keterangan pemerintah atas tidak adanya RAPBN perubahan tahun 2018," jelas dia.
Mekeng menyebut, untuk pembahasan agenda pertama menyerahkan kepada pimpinan panja RUU PNBP untuk menjelaskan hasil rapat panja yang telah dilakukan.
"Ini sudah dari 2015, panja RUU PNBP Komisi XI melakukan pembahasan dalam waktu panjang dan RUU dapat diselesaikan 12 Juli 2018 dan sudah dilaporkan ke Komisi XI pada 24 Juli 2018," tambah dia.
"Kami persilakan kepada ketua Panja melaporkan hasil panja, Pak Hafizh," tutup dia.(dtf)