Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengaku tidak memiliki fasilitas mewah seperti pendingin ruang atau AC, televisi, dan kulkas dalam selnya Lapas Sukamiskin. Sanusi mengaku sebagai orang yang lahir di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang tak terbiasa suhu dingin.
"Saya kurang suka yang dingin karena lahir di Priok, lama di Priok jadi saya nggak demen. Di Bandung sudah dingin, terakhir 16 Celcius, saya saja tidur pakai kaos kaki, jadi nggak perlu pakai AC," ucap Sanusi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Sanusi membenarkan memang ada sejumlah fasilitas mewah bagi narapidana tertentu di Lapas Sukamiskin. Namun, Sanusi menyebut hanya segelintir narapidana yang menikmati fasilitas mewah tersebut.
"Kebuktikan ada beberapa, nggak sampai 5 persen lah kalau kita sortir begitu," tuturnya.
"Jadi sebetulnya kalau ada kulkas karena dia sakit obatnya mau ditaruh di mana? Anda percaya nggak kalau ada orang tidur pakai mesin? Mesin dicabut dia nggak bisa nafas. Coba deh gimana caranya," imbuh Sanusi.
Sanusi kemudian mengakui pernah ditawari fasilitas mewah itu, namun dia tolak. Sebab, Lapas Sukamiskin juga menyediakan televisi di beberapa tempat untuk narapidana.
"Ditawari sih pernah tapi buat apa. Misalnya TV, di depan kamar saya ada koridor ada TV-nya gede lagi ramai-ramai nonton bola," jelas dia.
Sanusi menambahkan dia kecewa dengan pembongkaran saung 'elite' di Lapas Sukamiskin. Dia menjelaskan keluarga narapidana akan kesulitan untuk membesuk karena tidak ada tempat yang nyaman.
"Kita juga agak kecewa artinya kita semua jadi sengsara. Terakhir, semalam kalian dengar semua kan saung dibongkar semua. Nanti, anda datang hari Sabtu deh, bagaimana orang ketemu keluarganya itu di emperan jalan nanti," kata Sanusi.
Sanusi merupakan terpidana kasus suap Raperda Reklamasi yang divonis 10 tahun penjara ditingkat banding. Sebelumnya tingkat pertama Sanusi divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja, yang saat itu merupakan bos PT Agung Podomoro Land. Kini Sanusi yang berada di Lapas Sukamiskin telah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas perkara itu.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Wahid Husen diduga menerima uang suap dan mobil dari suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin.
dtc