Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Samosir telah ditetapkan sebagai daerah endemik pengembangan dan akan menjadi sumber bibit kambing panorusan (kambing putih) berdasarkan SK Menteri Pertanian RI no : 40 /Kpts/Pk 020/I/2017 tgl 20 Januari 2017. Hal itu disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada medanbisnisdaily.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (26/7/2018)
Sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Pertanian, para pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti IPB, Brawijaya, UNPAD, Udayana, telah mengadakan rapat di gedung IPB Science Technopark Bogor Selasa tgl 24 Juli 2018.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perbibitan Kementan, dengan para dewan pakar bersama Pemkab Samosir dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menetapkan langkah-langkah strategis agar Samosir sebagai sumber bibit ternak yang spesifik harus segera diwujudkan.
"Kambing putih akan dijadikan komoditi ternak unggulan dan menjadi daya tarik pariwisata juga komoditi lokal, nasional dan internasional," tulis Rapidin.
Dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat akan diberdayakan untuk menjadi peternak, sehingga dapat menopang perekonomian masyarakat.
Selain peningkatan perekonomian masyarakat, juga sebagai bahan konsumsi dan kuliner, serta meningkatkan kearifan lokal (acara-acara khusus ritual). "Harapan kita bersama semoga program in berjalan dengan baik," urai Rapidin.