Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia akan menjadi saksi untuk Johannes Budisutrisno Kotjo.
Idrus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7) pukul 10.05 WIB. Idrus mengenakan kemeja putih lengan panjang.
"Sesuai janji saya dengan penyidik, tanggal 26 (Juli 2018) saya akan hadir," ucap Idrus sebelum masuk ke dalam gedung.
Menurut Idrus, masih ada sejumlah hal yang belum selesai ditanyakan saat pemeriksaan sebelumnya. Namun, dia enggan menjelaskan hal apa saja itu.
"Nanti apa-apa saja itu saya akan jelaskan setelah ini," kata Idrus sambil menuju lobi KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli lalu.(dtc)