Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan rekam jejak suap Kalapas Sukamiskin yang baru Tejo Harwanto. Menjawab ini, Tejo menyatakan komitmennya untuk tak tergoda dan menjaga integritasnya.
"Insya Allah menjaga integritas. Saya sudah sampaikan bahwa tanggung jawab saya bukan kepada pimpinan tapi kepada masyarakat, pemerintahan, negara dan Allah SWT," ucap Tejo usai serah terima jabatan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (30/7/2018).
Tejo menjadi orang baru di lingkungan Lapas Sukamiskin. Tejo dipilih Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menggantikan Wahid Husen yang ditangkap KPK atas dugaan suap.
Menurutnya setiap individu memiliki sisi baik dan buruk. "Yah enggak apa-apa, kan setiap manusia ada sisi baik sisi buruknya. Semuanya kan wartawan juga ada kan? mudah-mudahan Allah melindungi saya," kata dia saar disinggung soal pernyataan ICW.
Sebelumnya, Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan, meragukan Tejo menjabat posisi Kalapas Sukamiskin. Tejo sebelumnya merupakan Kalapas Kelas I Medan Tanjung Gusta tidak bermasalah. Rekam jejaknya soal pemberantasan suap dipertanyakan.
"Dia punya rekam jejak bagus nggak? Jangan-jagan sama, cuma enggak ketahuan. Tanjung Gusta ada suap menyuap atau enggak di era dia? Kalau masih, ya pesimis. Nggak bisa selesaikan kasus di Sukamiskin," ujar Emerson kepada detikcom, Kamis (26/7/2018).
Tejo mengaku siap menjalankan tugas sebagai orang nomor satu di Lapas Sukamiskin. Langkah awal eks Kalapas Tanjung Gusta Medan ini akan memetakan permasalahan-permasalahan yang ada di Lapas Sukamiskin.
"Pertama saya harus konsolidasi, kan saya baru di sini di bawah saya juga pejabat baru. Saya mau rapat kerja lalu memetakan masalahnya," kata Tejo.
Tidak ada pesan khusus dari Menkum HAM kepada dirinya. Namun dia memastikan akan memperbaiki segala hal yang kurang termasuk persoalan administrasi dan sarana prasarana dalam lapas.
"Saya manajemen administrasi di lapas dulu. Setelah ini yang dikejar ini kan sarpras (sarana prasarana), ini sesuai ketentuan gak sih? Saya mau lihat standarnya seperti apa. Jangan saya mengada-ngada misalkan bahwa lemari itu boleh dari pada di bawah diinjek-injek kotor penyakit kan gitu, tapi semuanya sama," kata Tejo. dtc