Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga dua jam sebelum penutupan pengembalian perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD Sumut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (31/7/2018), baru 8 partai politik yang lengkap.
Masing-masing parpol tersebut adalah Demokrat, Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PKS, Hanura dan Garuda. Sisanya masih belum menyerahkan.
"Yang penting mereka sudah mendaftar ke petugas sebelum pukul 24.00 wib," kata komisioner KPU Sumut Yulhasni menjawab medanbisnisdaily.com.
Hari ini merupakan hari terakhir pengembalian perbaikan dokumen bacaleg setelah dibuka pada 22 Juli lalu. Setiap parpol diwajibkan melengkapi dokumen syarat calon guna ditetapkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) pada 12 Agustus mendatang.
Pantauan medanbisnisdaily.com di di kantor KPU Sumut, saat ini para pengurus parpol serta masing-masing liaison officer berusaha melengkapi dokumen sebelum dinyatakan rampung.