Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dalam waktu dekat segera diganti (PAW). Keduanya, Taufik Abdi Hikmat (Batubara) dan Syarifuddin Nasution. (Padang Lawas). Persis tanggal 16 Juli lalu keduanya telah diberhentikan secara tertulis oleh KPU Sumut.
Taufik disebutkan telah mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD Sumut dari Partai Perindo. Sedangkan Syarifuddin yang merupakan Ketua KPU Palas berniat menjadi anggota DPRD Palas, belum tidak jelas melalui partai apa dia mendaftar.
Atas pemberhentian Taufik dan Syarifuddin, KPU Sumut tengah mempersiapkan komisioner baru yang akan menggantikan mereka. Syarifuddin direncanakan akan digantikan Atas Siregar, sedangkan Taufik diganti oleh Bahrul Ilmi.
"Tadi saya sudah bertemu dengan mereka berdua. Selama satu minggu mereka harus mempersiapkan segala persyaratan administrasi," terang komisioner KPU Sumut Yulhasni menjawab wartawan, Rabu (1/8/2018).
Katanya, pelantikan Atas dan Bahrul akan ditetapkan dalam satu minggu ini. Sembari menunggu tanggapan masyarakat terhadap mereka. Ketuanya akan menjabat sebagai komisioner di masing kabupaten hingga Mei tahun depan.
Terdapat beberapa kabupaten lainnya di Sumut yang masa jabatannya berakhir Mei 2019, diantaranya, Deliserdang, Padanglawas Utara, Dairi, Langkat dan Tapanuli Utara.