Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri dalam jajaran kabinet Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Sanksi ini menjadi bagian dari upaya memaksa Turki memulangkan pendeta AS yang ditahan di negara itu selama hampir dua tahun terakhir, terkait dugaan terorisme.
Pendeta Andrew Brunson asal AS ditangkap otoritas Turki pada Oktober 2016. Dia dituding membantu organisasi pimpinan ulama Fethullah Gulen, yang bermukim di AS dan dituding mendalangi upaya kudeta terhadap Erdogan tahun 2016 lalu. Brunson telah membantah tudingan itu.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/8), Departemen Keuangan AS mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu. AS menganggap keduanya terlibat dalam penangkapan dan penahanan Brunson.
"Penahanan pendeta Brunson yang sewenang-wenang dan penuntutan yang terus berlanjut oleh otoritas Turki jelas tidak bisa diterima," tegas Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin dalam pernyataannya. "Presiden Trump telah berkali-kali memperjelas bahwa Amerika Serikat mengharapkan Turki untuk membebaskannya (Brunson-red) segera," imbuhnya.
Kedua menteri Turki yang dijatuhi sanksi ekonomi berarti dibatasi transaksi finansialnya oleh otoritas AS.
"Kami tidak melihat bukti bahwa Pendeta Brunson telah melakukan pelanggaran dan kami yakin dia menjadi korban penahanan tidak adil dan tidak benar oleh pemerintah Turki," tegas juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, kepada wartawan.
Kasus penahanan Brunson ini membuat hubungan AS-Turki semakin tegang. Brunson sudah 21 bulan ditahan di penjara Turki hingga pekan lalu dia ditetapkan sebagai tahanan rumah. Pada Selasa (31/7) lalu, pengadilan Turki menolak permohonan Brunson agar dibebaskan dari tahanan rumah selama persidangan kasusnya berproses.
Brunson diketahui sudah 23 tahun tinggal di Turki dan menjadi pendeta di Gereja Kebangkitan Izmir. Saat ditangkap, Brunson menjadi salah satu dari 50 ribu orang yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta. Brunson terancam 35 tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme.
Dituturkan Sanders, Presiden Donald Trump telah membahas kasus Brunson ini secara langsung dengan Erdogan. Bulan lalu, Trump bersama Wakil Presiden AS Mike Pence dan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo meyakini mereka bisa memastikan pembebasan Brunson. Ketika keyakinan itu tidak terwujud, AS mulai menambah tekanan terhadap pemerintah Turki.
Dalam penerbangan ke Singapura, Menlu AS Pompeo menyatakan bahwa pemerintah Turki menolak untuk membebaskan Brunson 'setelah berulang kali dilakukan pembicaraan antara Presiden Trump dan Presiden Erdogan dan pembicaraan saya dengan Menlu (Mevlut) Cavusoglu'.
"Presiden Trump menyimpulkan bahwa sanksi-sanksi ini merupakan tindakan tepat," tegas Pompeo. (dtc)