Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Delitua bersama dan Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggrebekan di Jalan Brigjen Katamso Gang Seroja (Pasar Senin), Kelurahan Kampung Baru dan Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (2/8/2018) sejak pukul 09.00 WIB.
Penggerebekan yang dilakukan di dua areal pinggiran kawasan Sungai Deli ini, dikarenakan, keduanya merupakan lokasi prioritas Polrestabes Medan yang disiyalir sebagai kampung narkoba.
"Dari dua lokasi itu ditemukan 9 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba," ungkap Kapolsek Delitua Kompol BL Malau kepada wartawan.
Sebagai pimpinan pelaksana penggerbekan, BL Malau mengatakan, dari kawasan Gang Seroja pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 6 orang. Sedangkan di kawasan Gang Merdeka terdapat 3 orang yang diamankan.
Untuk di Gang Seroja, papar dia, masing-masing ialah, Robi Marthin (37) warga Jalan Sakti lubis Gang Stasiun, Kampung Baru, Dwi Ardiansyah (28) warga Jalan STM Gang Arifin, Kelurahan Siti Rejo 2, Medan Amplas, Andre Syahputra (25) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan, Kampung Baru, M. Rizal Irfan Nasution (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Keluarga, Kampung Baru, Dedi Kurniawan (37) warga Jalan Suka Turta, Medan Johor, serta Suci Rahmadani (26) warga Jalan Karya Darma Gang Azizah, Medan Johor.
Sedangkan dikawasan Gang Merdeka, lanjut BL Malau masing-masing, yakni Hera, (46) warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senin Lembah, Kampung Baru, Budi Ilham (38) warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senin Lembah, Kampung Baru, dan Suhansyah (51) warga Jalan Brigjen Katamso, Pasar Senin Lembah, Kampung Baru.
"Personel Polsek Delitua yang turun berjumlah 42 orang. Sedangkan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan sebanyak 60 orang yang dilengkapi dengan Mobil Water Canon dan sepeda motor Patra," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi, terang BL Malau, berupa 2 bungkus sabu paket Rp 50 ribu, 8 mancis dan 6 buah pipet, 2 buah bong, dan 2 kaca firek, 1 bungkus plastik clip besar, 20 plastik clip kecil. Penggerebekan tersebut ujar dia, berhasil dilangsungkan dengan aman.
"Seluruh hasil penggrebekan baik yang diduga tersangka maupun barang bukti diamankan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut," tandasnya.