Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
KPU mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Dalam pertemuan itu, KPU membahas tentang mekanisme pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).
"Kita undang liaison officer partai politik untuk menjelaskan kepada mereka mekanisme pendaftaran, jadi ini sudah lebih teknis," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8).
Arief memimpin langsung pertemuan itu. Tampak pula 6 komisioner KPU yaitu Viryan Aziz, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Thantowi, dan Hasyim Asyari. Selain itu, Sekjen KPU Arief Rahman Hakim dan anggota Bawaslu Mochammad Afifudin juga hadir.
Di depan perwakilan parpol tersebut, Arief menyebut pembahasan akan lebih bersifat teknis. "Kalau yang kapan hari kita ketemu partai politik kita jelaskan syarat-syaratnya untuk calon presiden seperti apa calon wakil presiden seperti apa. Kalau yang saat ini adalah penjelasan teknis tentang pendaftarannya, alurnya dimana lewat lantai berapa siapa saja yang boleh masuk lebih teknis begitu," tuturnya.
Nantinya pendaftaran capres akan dimulai pada tanggal 4 hingga 10 Agustus 2018. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Arief mengatakan saat ini KPU tengah mempersiapkan tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres. "Nah sekarang kita juga sedang mempersiapkan tempat untuk pemeriksaan kesehatan," kata Arief.(dtc)