Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat, Sumatera Utara dan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesamas) di jajaran Dinkes Langkat, mulai Senin (6/8/2018) menghentikan operasional/kampanye imunisasi Measles-Rubella (MR) terhadap anak beragama Islam. Ini berkaitan surat imbauan Majelis Ulama Islam (MUI) Langkat Nomor : A.04/DP-K.03/SR/VIII/2018 tanggal 1 Agustus 2018 yang ditujukan kepada Dinkes Langkat.
Iimbauan MUI Langkat itu bertuliskan, sehubungan dengan belum adanya keputusan dari MUI pusat mellui LP.POM, tentang vaksin MR, maka diharapkan agar penyuntikan/pemberian vaksin MR tidak dilakukan/dihentikan terlebih dahulu sampai adanya fatwa dari MUI Pusat. Surat MUI Langkat itu ditandatangani H Ahmad Mahfuz (Ketua umum) dan H Saiful Abdi (sekretaris umum).
Kepala Dinkes Langkat dr Sadikun Winato MM menjawab medanbisnisdaily. com melalui pesan Whatshapp (WA) Minggu (5/8/2018) malam mengatakan, pihaknya menghentikan kampanye imunisasi MR 2018 terkait belum keluarnya Fatwa Halal dari MUI.
"Juga arahan Bapak Bupati Langkat, hasil komunikasi dengan Ibu Delia Pratiwi br Sitepu SH (Anggota Komisi IX DPR RI. Dengan ini kami sampaikan, Bapak Bupati Langkat mendukung sepenuhnya MUI untuk penundaan imunisasi MR bagi warga muslim sampai diterbitkannya Fatwa Halal oleh MUI," tulis Sadikun.
Namun, imunisasi MR bagi warga non muslim dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Kemenkes RI. Arahan berikutnya menyusul bila ada perkembangan.
"Jadi jadwal imunisasi di Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu 7 Agustus 2018 di SDN 05446, dan di Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang pada Senin 6 Agustus 2018
di SDN 053980, MIS Ainunnawaroh, MIS Alfalah dan MTS Alfalah Pulau Sembilan ditunda,", tulis Sadikun lagi.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (1/8/2018) mulai menggelar kegiatan kampanye imunisasi Measles-Rubella (MR) terhadap anak usia 7-15 tahun. Kegiatan itu merupakan hari pertama dilaksanakan imunisasi MR di Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Nomor 053973, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Pekan lalu, dr Sadikun Winanto menjelaskan, kampanye imunisasi MR, diberitahukan bagi daerah di luar Pulau Jawa di seluruh Indonesia, bahwa imunisasi dilaksanakan mulai bulan Agustus 2018 pada usia anak 7 – 15 tahun dengan kategori masih duduk di bangku SD dan SMP sederajat. Sedangkan pada September, untuk anak usia 9 bulan sampai usia 7 tahun, untuk lokasi imunisasinya harus dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, dan sarana pelayan kesehatan lainnya, milik pemerintah.