Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri mengakui bahwa pihaknya lemah dalam mengelola aset, hingga hal tersebut membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporkan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 3 tahun terakhir.
"Itulah kelemahan kita (penataan aset), kondisinya seperti itu saat ini," kata Syaiful di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (6/8/2018).
Syaiful menyebut opini WDP 3 tahun berturut-turut dari BPK hanya karena persoalan aset akan menjadi cambuk bagi mereka untuk berbenah.
Ia menuturkan aset yang ada saat ini belum terdata dengan baik. Sehingga menjadi persoalan utama ketika BPK melakukan pemeriksaan
"Masa lalu begitu, bukan kesalahan orang yang sekarang. Fokusnya pada pencatatan, kadang pencatatan tidak baik, dokumen tidak lengkap. Darimana sumbernya, kapan. Nah aset ini harus diperbaiki, sedang dicari jalan keluarnya," jelasnya.