Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mendatangi KPK. Sofyan datang setelah sempat absen dalam panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Sofyan tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (7/8). Dia tak banyak bicara saat ditanya tentang kehadirannya.
Sofyan hanya menjawab singkat saat ditanya apakah kehadirannya sebagai saksi untuk kasus dugaan suap PLTU Riau-1 atau tidak.
"Yes, iya," ujarnya.
Pihak KPK sendiri belum memberi keterangan terkait kehadiran Sofyan.
Sofyan sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (31/7) lalu. Sofyan melalui anak buahnya mengirimkan surat tak bisa menghadiri panggilan kepada KPK.
Saat itu, Sofyan sedianya dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo berkaitan dengan kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam perkara ini, tersangka yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari Johannes. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni.(dtc)