Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai beserta jajarannya menangkap 5 orang tersangka narkoba dalam sehari dari lokasi yang berbeda pada Rabu (8/8/2018).
Kelima tersangka tersebut ditangkap masing-masing Muzni Sinaga (53) warga Jalan Sirsak Lingkungan II Kelurahan Pahang, Kecamtan Datuk Bandar dan Syan Syamsuddin Panjaitan (42) warga Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Pahang. Muzni Sinaga dan Syamsuddin Panjaitan ditangkap ketika sedang berada dij Jlan Arteri, Kelurahan Surantau, sekira pukul 15.30 WIB
Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik kkip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram serta 1 buah handphone merk mito warna hijau.
Kedua tersangka mengakui memperileh sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial AR berdomusili di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sungai Tualang Raso.
Kemudian Edi Sam alias Badut (48) warga Jalan Arcis, Lingkungan VIII, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.Tersangka ditangkap diJalan Bambu, Lingkungan VIII Selat Tanjung Medan sekira pukul 18.00 WIB.
Dari tangan tersangka petugas menyita 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,17 gram dan 1 lembar kertas timah rokok.
Tersangka Edi Sam mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari GD, warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Dtm Teguh Adriansyah (26) warga Dusun I, Desa Bagan Asahan yang ditangkap ketika sedang berada di Jalan Jenaha, Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, sekira pukul 19.00 WIB. Dari tangannya petugas menyita 5 bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 40,09 gram.
Kepada petugas tersangka Teguh Adriansyah mengaku sabu itu diperolehnya dari Rudi Hartono alias Bebe,dan tanpa menunda waktu petugas langsung melakukan pengembangan, dan sekira pukul 20.30 WIB petugas akhirnya berhasil menangkap Rudi Hartono di sekitar jalan Teluk Nibung, Kelurahan Pematang Pasir.
"Dari tangan Rudi Hartono petugas menyita 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu. Saat itu juga tersangka Rudi mengaku ada menyerahkan sabu kepada tersangka Dtm Teguh Adriansyah,dan sabu itu diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial RT dengan alamat tidak diketahui tersangka," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH,SIK kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).
Menurut Kapolres, kelima tersangka beserta barang bukti yang disita hingga kini masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai.