Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Salah satu pegiat lingkungan, warga desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Parlin Tinambunan, sangat menyesalkan sikap pelaksana proyek pembangunan Tano Ponggol, yang terkesan telah mengabaikan kesehatan masyarakat, juga pengguna jalan.
Hal itu dikatakannya, melihat banyaknya debu jalan yang timbul akibat ceceran material hasil pengerukan terusan Tano Ponggol, diangkut menggunakan truk proyek ke kompleks perkantoran Parbaba, namun dibiarkan begitu saja.
"Pelaksana seharusnya mengacu kepada Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pelaksanaan kegiatan, seharusnya tidak menimbulkan efek membahayakan bagi kesehatan masyarakat," sebut Parlin, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (9/8/2018).
Sambung Parlin, dalam proses pengangkutan material hasil pengerukan, pihak pelaksana sudah sembrono, dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama roda dua.
Menyikapi bahaya debu terhadap kesehatan, apakah bisa sampai merenggut nyawa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, dr Nimpan Karo-karo, harapkan pelaksana proyek lakukan upaya meminimalisir polusi akibat debu jalan dengan melakukan penyiraman secara rutin.
"Belum bisa itu, harus diuji lab dulu. Lab itu menguji, contohnya debu yang dihasilkan, debu apa. Nah, kalau cuman debu tanah murni, itu cuman membuat influenza saja, batuk, pilek saja," terang Nimpan.
Dijelaskan lebih lanjut, kalau sudah melalui uji laboratorium, baru bisa dikoneksikan, apa efek dari debu yang ditimbulkan. "Tapi kalau efek debu seperti yang kita lihat sekarang, itu hanya menimbulkan gejala influenza," ucap Nimpan.
Gejala lain yang dapat ditimbulkan oleh debu proyek, sambung Nimpan, bisa mengakibatkan peradangan saluran pernafasan ringan, dan iritasi mata. "Tapi lebih bagus, kalau menurut aku, mereka siram rutin aja. Kering siram, kering siram, gitu," tutup Nimpan.
Sebelumnya, terkait masalah debu yang ditimbulkan proyek Tano Ponggol yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Basuki-Sacna, KSO, dengan nilai kontrak Rp 313.339.211.900 (termasuk PPN), bersumber dari APBN TA 2017-2019, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir, Jonner Simbolon, hal itu telah dibincangkan dengan tim, baik pemerintah daerah, BWS, dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), agar melakukan penyiraman jalan.
"Sudah dilakukan penyiraman jalan, dan kita perintahkan agar intensitasnya ditambah. Juga kita minta, agar disediakan alat untuk membersihkan ceceran material yang diangkut, dibersihkan dari badan jalan," ucap Jonner, dikonfirmasi, Rabu (18/7/2018) lalu.
Jonner juga menekankan, penyiraman badan jalan yang dilakukan pihak pelaksana pembangunan Tano Ponggol, harus dilakukan dari titik nol hingga titik akhir pembuangan.
Pantauan medanbisnisdaily.com, pihak pelaksana proyek, belum mengindahkan hal itu dan hanya melakukan penyiraman jalan sampai Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan.