Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Trenggalek - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Kepala Kejati Jatim, Sunarta saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Trenggalek, mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD serta mantan anggota DPRD Jatim.
"P2SEM masih kami dalami, mudah-mudahan ada titik terang. Karena dasarnya hanya keterangan dari dokter Bagoes ya, nah bukti-bukti pendukungnya ini yang kami susah," kata Sunarta, Jumat (10/8/2018).
Kajati mengaku, penyidik kejaksaan masih berusaha mengumpulkan berbagai alat bukti yang bisa menguatkan proses penyidikan. Mengingat selama ini alat bukti yang didapatkan masih sangat minim.
"Karena masih katanya-katanya, sementara kalau penyidikan bukan katanya, tapi mana buktinya. Makanya sekarang masih penguatan bukti-bukti," jelasnya kepada wartawan.
Sunarta menambahkan, penyidik belum mengerucutkan nama-nama seseorang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan kasus P2SEM tahun 2008 ini merupakan babak kedua setelah dr Bagoes yang menjadi otak penyelewengan dana hibah sebesar Rp 277 miliar ditangkap Desember 2017 lalu. dtc