Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan memorandum of understanding (MoU) bersama PT Multigrafindo Mandiri, Jumat (10/8/2018).
"Jadi kami di sini untuk kerja sama dengan Polda Sumut dalam hal papan reklame. Mengingat banyak yang tidak terdaftar di Kota Medan dan terus beredar," ungkap Humas PT Multigrafindo Mandiri, Jimmy usai menandatangani MoU dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.
Jimmy mengatakan, kerja sama ini berbentuk iklan layanan dari pihak kepolisian yang akan ditampilkan pada billboard milik PT Multigrafindo Mandiri. Di mana, kerja sama ini untuk saling bersinergi menyampaikan pesan moral kepada masyarakat.
"Kami menampung semua iklan masyarakat yang dibuat oleh pihak kepolisian, dalam hal ini jajaran Polda Sumut," jelasnya.
Jimmy mengaku, kerja sama ini juga untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian bahwa semua billboard milik PT Multigrafindo Mandiri pantas menjadi mitra Polri.
"Karenanya kita juga siap apabila papan reklame kita dibongkar jika menyalahi aturan," katanya.
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya menerima MoU tersebut agar pesan-pesan moral dan Kamtibmas dari pihak kepolisian bisa sampai ke masyarakat. Dalam hal ini, kata Tatan, yang melakukan MoU dengan Polda Sumut adalah PT Multigrafindo Mandiri.
"Ini sangat bagus, karena kita dari kepolisian sangat membutuhkan papan reklame agar pesan moral dan Kamtibmas yang kita lakukan bisa sampai ke masyarakat," tandasnya. (