Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal capres-cawapres berkomitmen sesegera mungkin menyerahkan hasilnya ke KPU. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, hasil pemeriksaan harus disampaikan ke KPU paling lambat 2 hari setelah tes kesehatan selesai.
"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU RI dua hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus, Minggu (12/8).
Menurut Ilham, hasil tersebut berupa kesimpulan calon tersebut mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Hasil pemeriksaan akan diserahkan setelah melalui rapat pleno seluruh tim dokter.
"Diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan dan hasilnya dapat segera disampaikan oleh tim kepada KPU," ucapnya.
"Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan KPU RI," lanjutnya.
Sebelumnya, pasangan bakal capres-cawapres Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Pemeriksaan kesehatan itu akan memakan waktu kurang lebih 12 jam.
Jokowi-Ma'ruf Amin merupakan pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan. Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan melaksanakannya pada Senin (13/8) besok. (dtc)