Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menggunakan short message service (SMS) atau pesan singkat aplikasi WhatsApp tak cuma terjadi di DKI Jakarta. Di Medan juga. Di Jakarta Gubernur Anies Baswedan memecat Wali Kota yang merupakan bawahannya, dengan SMS. Di Medan, kepala sekolah memberhentikan guru-guru honor melalui WA.
Sebanyak 14 guru dan guru honor MAN 2 Model Medan yang dipecat Irwansyah selaku kepala sekolah pada 1 Juli lalu. Diantaranya Siti Syahraini Harahap (guru PKn, masa kerja 2 tahun), Novita Sari (kimia, 3,5 tahun, Nor Shahhira (Matematika, 1 tahun), Khairunnisa Batubara (Bahasa Inggris, 1 tahun) dan sebagainya.
Melalui Humas Muhammad Nur Edi pesan WA dikirimkan pada 5 Juli, pukul 22.59 wib. Disebutkan mereka dipecat karena alasan kinerja dan analisis tenaga pendidik. Namun seperti apa kinerja dimaksud tidak dijelaskan rinci.
"Begitu saja dibilang di WA, bang, dipecat karena kinerja. Tapi ntah macam mana detailnya nggak jelas," kata Siti kepada medanbisnisdaily.com seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut, Senin (13/8/2018).
Bersama Lembaga Lintas Peristiwa (LLPSU) yang dipimpin Muhammad Ali Harahap, para guru honor kemudian mengadu ke DPRD Sumut. Kendati pihak sekolah menawarkan pesangon dengan nilai total Rp 272 juta, mereka menolak dan berkeinginan agar kembali dipekerjakan sebagai guru.
"Kami melihat pihak sekolah telah melanggar sejumlah UU dengan aksi pemecatan yang mereka lakukan. Misalnya, UU guru," kata Muhammad Ali.
Anggota Komisi E Zulkifar menyatakan pemecatan guru serta pegawai honor MAN 2 Model Medan tidak seharusnya terjadi jika Kanwil Departemen Agama Sumut menjalankan perannya dengan baik. Sebagai "ayah" Kanwil seyogianya bisa mencegah adanya pemecatan.
Komisi E merekomendasikan agar Kanwil dan Kepala Sekolah membicarakan ulang pemecatan guru honorer yang telah berlangsung. Dalam waktu tiga minggu diberi waktu untuk menyelesaikan.
"Saya belum bisa menjelaskan apakah para guru itu nanti akan bisa dipekerjakan kembali, kita lihat nanti percakapan dengan Kanwil Depag," ungkap Irwansyah.