Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerakan Aku Geram dan Anti Korupsi (GAGAK) Kabupaten Batubara, Jasmi Assayuti meminta Polres Batubara memeriksa seluruh kepala desa (Kades) di Batubara.
"Kita minta agar Polres Batubara segera memeriksa 141 Kepala Desa di Batubara. Hal itu berkenaan dengan OTT Kades Durian terkait suap pemeriksaan Dana Desa (DD)," kata Jasmi Assayuti kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (14/8/2018).
Menurutnya, penangkapan Kades Durian, Kecamatan Sei Balai bersama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara merupakan langkah awal bagi penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa di Batubara. Apalagi, penyidik sudah menyita sejumlah dokumen dari Kantor Inspektorat Batubara.
"Penangkapan Kades Durian membuka 'kran' baru bagi penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa di Batubara. Wajar apabila hari ini masyarakat tidak percaya dengan hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat terkait penggunaan Dana Desa," ujarnya.
Menurutnya, Potensi besar terkuaknya dugaan penyimpangan Dana Desa dikuatkan dengan pengakuan oknum ASN Inspektorat yang ketika itu telah mengutip uang sebesar Rp. 3.000.000 terhadap 7 Kades di Kecamatan Sei Balai.
Pengakuan tersebut mengindikasikan bahwa praktek serupa juga dilakukan auditor Inspektorat yang bertugas di Kecamatan lain.
"Kita menduga penyimpangan DD di Kabupaten Batubara sudah sistematis, terstruktur dan masif. Dugaan itu tidak saja tertuju pada oknum ASN Inspektorat, akan tetapi menjalar ke sejumlah instansi lain," pungkasnya.
Oleh karena itu, Polres Batubara diminta memeriksa seluruh Kades agar dugaan penyimpangan DD bisa terungkap hingga ke akar-akarnya.
"Kita yakin, Kapolres Batubara Bapak AKBP Robinson Simatupang komit dan mampu membuka tabir 'kongkalikong' pengalokasian DD di Batubara. Sehingga Kabupaten hasil pemekaran Asahan itu bisa bersih dari KKN khususnya berkaitan dengan DD," ujarnya.