Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (15/8/2018), Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelenggarakan Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum di SMAN 4 Medan.
Menjadi narasumber di acara yang merupakan penyuluhan hukum ketiga, sesudah Palu dan Bangka, ini adalah Aryani Sihombing dan Toto Roedianto dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Keduanya berbicara dengan tema "Generasi Emas Sadar dan Taat Hukum". Disebutkan program serupa akan diselenggarakan di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
Menjelaskan kepada 80 siswa peserta penyuluhan hukum, Aryani menegaskan agar generasi emas memiliki kesadaran dan ketaatan pada hukum yang berlaku di masyarakat. Penjelasan tersebut dilengkapi dengan penayangan video dan slide atraktif agar lebih mudah dipahami.
Sejumlah contoh perilaku yang menyalahi atau melanggar hukum diperlihatkan. Tujuannya agar para siswa tidak menjadi pelaku pelanggaran hukum, seperti pelaku bullying, penyebar berita hoax atau cyber bullying.
"Kalau mau jadi pemimpin, sejak sekarang perilaku harus dijaga. Kemajuan teknologi memudahkan menyimpan track record kita dan sangat mudah dibaca saat kita menduduki satu jabatan penting nantinya. Kalau perilaku dimasa lalu pernah melanggar hukum, ini akan menjadi acuan apakah kita layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," papar Aryani.
Kepala SMAN 4 Medan, Ramly, mensyukuri Kejaksaan Agung memilih sekolah yang dipimpinnya sebagai tempat pelaksanaan penerangan hukum.
"Penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah selalu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat kita sadar hukum, mengenal hukum, taat hukum dan menjauhkan diri dari hukuman," kata Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.