Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut rotasi jabatan eselon II dan III di internal KPK adalah proses yang normal. Menurut Agus, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait proses tersebut.
"Karena kan rotasi itu alamiah, mestinya 2 tahun sekali rotasi," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).
Soal protes yang dilayangkan Wadah Pegawai (WP) KPK, Agus telah menampungnya. Dia memastikan rotasi yang dilakukan sudah sesuai aturan.
"Kita dengarkan (protesnya), aturannya kemudian kita penuhi," sebut Agus.
Rotasi itu perlu lantaran menurut Agus ada pejabat yang sudah menduduki kursinya hingga bertahun-tahun. "Ada yang 8 tahun tidak pernah pindah tempat," imbuhnya.
Sebelumnya, WP KPK melakukan protes atas rencana rotasi pejabat internal KPK. WP KPK juga meminta pimpinan menghentikan sememtara proses rotasi hingga ada transparansi dan aturan yang jelas.(dtc)