Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin. BI 7 Days Reverse Repo Rate berada di level 5,5% dari sebelumnya 5,25%.
"RDG 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days repo rate 25 bps menjadi 5,5%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility naik 25 jadi 4,75% dan lending facility naik 25 bps jadi 6,25%.
Baca juga: Rupiah Terus Tertekan, BI Diprediksi Naikkan Bunga Acuan
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya pertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman,," ujarnya.
"Ke depan BI akan mencermati perkembangan prospek ekonomi domestik dan global, respons bauran kebijakan dan bauran ekonomi sistem keuangan," sambung dia. (dtf)